KPK Ungkapkan Perkembangan Terbaru Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

lyricsearch.net – Dilansir dari situs slot gacor mgo777, ketua KPK Setyo Budiyanto sampaikan perubahan proses ekstradisi buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, dari Singapura. Sekarang ini, Paulus Tannos sedang jalani proses penuntutan di Singapura.

“Karena mekanisme hukum yang terdapat di negara Singapura itu berlainan sama kita, karena itu yang berkaitan sekarang ini sedang pada proses penuntutan. Nach, proses dari penuntutan itu tadi kelak bakal ada sebuah keputusan untuk proses seterusnya,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Setyo menerangkan proses ekstradiksi Paulus Tannos akan dilaksanakan sesudah proses itu usai. Tetapi, Setyo tidak dapat pastikan kapan tentunya Paulus Tannos akan dibawa ke Indonesia.

“Kan tempo hari waktunya sampai tanggal 3 (Maret 2025) kan (penyerahan arsip persyaratan administrasi). Tetapi kemudian ada proses penuntutan, nach itu lah sebab ada mekanisme hukum yang berlainan,” ucapnya.

Awalnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerangkan perubahan terkini berkenaan proses ekstradisi Paulus Tannos di Singapura. Semua document permintaan buron kasus korupsi e-KTP itu sudah diterima kewenangan Singapura.

“Semua surat yang diperlukan untuk keinginan ekstradisi sudah saya tandatangani dan melalui Kementerian Luar Negeri itu telah mengirim karena yang mengirimi Kementerian Luar Negeri,” kata Supratman saat dikontak detikcom, Kamis (27/2).

Paulus Tannos adalah terdakwa kasus korupsi e-KTP. Ia menjadi buron KPK semenjak tahun 2021. Paulus Tannos lantas diamankan di Singapura pada Januari 2025. Ia diamankan oleh kewenangan Singapura atas keinginan pemerintahan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *