lyricsearch.net — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebelumnya sempat akui telah memperoleh berita jelek jika dianya diincar oleh Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) untuk dijadikan terdakwa.
Informasi itu dikatakan Hasto dalam podcast YouTube Besar Faizal Uncensored yang diupload mgo55 login pada Jumat, 22 November kemarin. CNNIndonesia.com sudah mendapatkan ijin untuk mencupliknya.
Hasto dalam podcast itu akui memperoleh informasi gagasan penentuan terdakwa itu dari pemerhati militer Connie Bakrie.
“Connie memberitahukan ke saya, ada bad news. Saya ingin diputuskan sebagai terdakwa. Atas sesuatu kejadian yang sebetulnya sangat absurd, benar-benar tidak terang,” tutur Hasto.
Hasto memandang ada dua aspek terpenting yang membuat dianya diintimidasi lagi akan diputuskan sebagai terdakwa. Yaitu karena menyentuh Presiden RI ketujuh Joko Widodo dalam disertasinya dan berkaitan cara politiknya yang berusaha memenangi pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilgub Sumatera Utara 2024.
Hasto menerangkan dalam disertasinya itu dia memandang figur Jokowi sebagai bentuk tekad pada kekuasaan yang berdasar feodalisme, populisme, dan Machiavellian. Jokowi sebagai presiden, katanya, tak lagi menjadi lambang kebaikan dan kewenangan kepribadian.
Hal tersebut menurut dia tergambar melalui usaha Jokowi dalam Pemilihan presiden 2024 yang mengusahakan anak pertamanya Gibran Rakabuming Raka supaya bisa menjadi Wakil Presiden. Dia menyebutkan tekad itu tetap bersambung dalam Pemilihan kepala daerah 2024.
“Kami menyaksikan jika tekad kekuasaan itu tidak stop. Kita ini negara berwujud republik, bukan kerajaan. Tapi Pak Jokowi ingin mengaplikasikan itu dengan tempatkan keluarganya Bobby Nasution di Sumatera Utara,” terangnya.
Hasto menyangka Jokowi berusaha melumpuhkan musuh politik Bobby, yaitu Edy-Hasan dengan terlibat kepolisian. Oleh karenanya, dia memandang jalannya dengan beberapa praktisi demokrasi yang lain untuk menantang Bobby menjadi teror tertentu untuk keluarga Jokowi.
“Gerakan kami ke Sumatera Utara bersama Prof Todung, Prof Ikrar Nusabakti, selanjutnya beragam beberapa tokoh civil society, itu selanjutnya dipandang mencemaskan,” katanya.
Hasto sekarang ini diberitakan sudah diputuskan sebagai terdakwa kasus sangkaan suap penggantian antara waktu (PAW) anggota DPR RI yang mengikutsertakan Harun Masiku.
Berita penentuan Hasto sebagai terdakwa sudah diverifikasi oleh sumber CNNIndonesia.com di intern KPK. Nama Hasto sebagai terdakwa tertera dalam surat pernyataan diawalinya penyelidikan yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Pengurus PDIP pusat tetap berusaha mengonfirmasi informasi mengenai berita penentuan tersngka Hasto.
Ketua DPP PDIP sektor Reformasi Mekanisme Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan partainya akan mengatakan sikap sah bila berita mengenai penentuan terdakwa Hasto itu telah divalidasi.
“Jika informasi ini betul, penentuan terdakwa sekjen ini lain dengan beberapa kasus lain. Ini kasus benar-benar diplomatis, ada kembali semenjak sekjen berlaku krisis pada pemilu dan sampaikan banyak kritikan pada kualitas demokrasi kita,” tutur Ronny.