Sejarah PMI Semenjak RI Merdeka sampai Agung Laksono Ingin Ambil Bangku JK

lyricsearch.net  — Palang Merah Indonesia (PMI) dikenali sebagai organisasi kemanusiaan yang sudah berpuluh tahun menjadi garda paling depan negara Indonesia dalam servis kesehatan, transfusi darah, dan responsif musibah.

Kehadiran organisasi kemanusiaan itu bahkan juga telah ada jauh saat sebelum Indonesia merdeka pada tengah era XX kemarin.

Sesudah sah berdiri semenjak Indonesia merdeka, PMI belakangan ini hadapi teror kup atau pencaplokan bangku kepimpinan organisasi saat Permufakatan Nasional (Munas) 2024.

Wakil presiden kesepuluh dan keduabelas RI Jusuf Kalla yang didaulat lagi pimpin PMI Pusat hadapi rongrongan mitranya di Partai Golkar, Agung Laksono yang mengeklaim dipilih pimpin instansi itu tapi melalui munas saingan.

Kehadiran dua munas PMI itu sekarang bolanya diberikan ke Kemenkum RI, siapa yang hendak ditetapkan oleh negara pimpin organisasi kemanusiaan itu.

Cikal akan PMI
Mencuplik dari situs resminya, Cikal akan PMI dahulunya diawali di era kolonialisme Belanda dengan pendirian Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873. Tetapi, organisasi ini disetop saat wargaan Jepang di Indonesia.

Perjuangan membuat PMI kembali muncul di 1932 dipelopori Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan walau terus menjumpai kendala.

Sampai pada akhirnya sesudah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden pertama RI Sukarno memerintah pembangunan Tubuh Palang Merah Nasional.

Hasilnya, pada 17 September 1945, PMI sah berdiri di bawah tanggung-jawab Panitia 5 yang dibuat Menteri Kesehatan waktu itu, Dr.Buntaran.

PMI mendapatkan pernyataan internasional pada 1950 dan keasliannya dikuatkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 tahun 1959, yang selanjutnya diperkokoh Keppres Nomor 246 tahun 1963.

Pekerjaan khusus PMI mencakup pertolongan korban musibah alam, korban perang, dan jalankan amanat Pakta Jenewa 1949.

Sampai sekarang, kehadiran PMI itu juga diperkokoh melalui ketentuan perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Kepalangmerahan.

Sampai 2019, PMI sudah terdaftar mempunyai jaringan di 34 propinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan, dengan nyaris 1,lima juta relawan di semua Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *