Set Baru Pemberhentian Rudy Soik, Polda NTT Akan Gelar Sidang Banding

lyricsearch.net  – Komisi III DPR minta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga untuk mengevaluasi kembali pemberhentian anggota Polda NTT, Ipda Rudy Soik, yang dikeluarkan karena membedah kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).

Komisi III DPR minta Polda NTT pertimbangkan lagi keputusan pemberhentian itu tetap berdasar ke ketentuan perundang-undangan yang berjalan dan memerhatikan faktor keadilan dan kemanusiaan.

“Komisi III DPR RI memandang perlu dilaksanakan penilaian berkaitan keputusan PTDH penghentian tidak dengan hormat pada Rudy Soik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membacakan hasil referensi rapat di antara Komisi III DPR dan Polda NTT, Senin (28/10/2024).

Di pertemuan tempo hari, anggota Komisi III DPR beramai-ramai menanyakan argumen pemberhentian Rudy Soik.

Anggota Komisi III DPR dari wilayah pemilihan NTT Benny K Harman memandang ganjil Rudy dikeluarkan karena dipandang menyalahi etik waktu ungkap kasus mafia BBM.

“Kenapa tidak logis? Ini Pak Ketua penjabaran masalah kasus BBM ini, kok sampai ia dikeluarkan demikian. Yang benar saja lah, saat tidak ada lebih arif?” kata Benny.

Politisi Partai Demokrat ini juga curigai ada pola tertentu dibalik pemberhentian itu.

Oleh karenanya, Benny minta Kapolda NTT untuk menginvestigasi kasus ini secara berhati-hati dan dalam dan tangani selanjutnya kasus mafia BBM yang disingkap Rudy.

“Kami usulkan agar kasus pemberhentian pada saudara Rudy Soik dibawa dalam tatap muka khusus dengan Pak Kapolri pada waktu yang tidak berlama-lama. Untuk keadilan, untuk tegaknya hukum, dan untuk warga NTT yang kita sayangi,” tutur Benny.

Seirama, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo benar-benar sayangkan polisi malah mengeluarkan Rudy. Menurutnya, Rudy adalah polisi yang jujur dan sudah membedah kasus mafia BBM yang malah membuat suplai BBM di NTT menjadi lancar.

“Karena malah ini diangkat saya memperoleh laporan barusan pagi dari NTT dari warga di situ ternyata semenjak kasus ini diangkat tau-tau BBM-nya menjadi lancar,” kata Sara.

Sidang banding

Setelah mendapatkan banyak cecaran dari Komisi III DPR RI, Kapolda NTT mengatakan akan melangsungkan sidang banding berkaitan lanjutan nasib karier Ipda Rudy.

Daniel pastikan sidang banding akan diadakan. Nanti, komisi ini akan melangsungkan sidang banding masalah Komisi Code Etik Polri (KKEP) yang pernah putuskan menghentikan Rudy.

Menurut Daniel, Komisi Sidang Banding ini semakin lebih dulu pelajari arsip memory banding yang disodorkan Rudy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *