Indonesia dan Belanda Setuju Perangi Kejahatan Transnasional

Indonesia dan Belanda Setuju Perangi Kejahatan Transnasional

KOMUNITAS SLOT GACOR – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly membuat kerja sama dengan pemerintahan Belanda untuk melawan kejahatan transnasional. Masalahnya kejahatan lintasi negara makin krusial dan memberikan ancaman keamanan nasional sampai internasional.

Menurut Yasonna, kejahatan transnasional bertambah bersamaan perkembangan tehnologi karena capaiannya global. Hingga pemerintahan harus membuat kerja-sama bilateral di bagian tehnologi digital supaya bisa mencegah kejahatan dengan efisien.

“Pemerintahan harus manfaatkan tehnologi untuk menantang kejahatan transnasional dengan efisien. Karena itu, Indonesia dan Belanda menggerakkan kerja-sama lewat tehnologi digital dan basis sosial media,” tutur Yasonna dalam tatap muka dengan Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda, Dilan Yeşilgöz-Zegerius, Jumat waktu di tempat (25/08/2023).

Bermacam-macam kejahatan transnasional sudah bikin rugi warga, salah satunya perdagangan orang dan penipuan cyber. Dalam tatap muka yang ditemani oleh Duta Besar Republik Indonesia Mayertas dan Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto itu, Yasonna ingin Indonesia dan Belanda tingkatkan kerja-sama antara penegak hukum dan pemantauan tepian.

“Aktor kejahatan transnasional dapat memasangkan lowongan kerja palsu di luar negeri, sampai pada akhirnya korban dipaksakan tinggal dan tidak dapat pulang. Pemerintahan Indonesia dan Belanda perlu tingkatkan kerja-sama untuk menantang kejahatan-kejahatan ini,” ucapnya.

Indonesia sendiri sudah membuat mekanisme database untuk mengawasi mobilisasi korban kejahatan transnasional yang sukses dipulangkan, dan mengetatkan proses pemeriksaan keimigrasian.

Disamping itu, Indonesia telah lakukan kesepakatan Kontribusi Hukum Timbal Kembali, ekstradisi, dan kerja-sama hukum dengan beberapa negara untuk menangani kejahatan transnasional. Seterusnya, kerja sama dengan Belanda ini akan makin memperkuat tingkat keamanan dan kekuatan pemerintahan saat membuat perlindungan penduduknya dari kejahatan.

Jalinan bilateral di antara Indonesia dan Belanda di bagian hukum yang sedang jalan sudah memperlihatkan trend positif. Ke-2 negara teratur berkomunikasi dalam komunitas INLU (Indonesia – the Netherlands Legal Up-date). Komunitas diskusi tahunan ini mengikutsertakan beragam kelompok baik pemerintahan, penegak hukum, ormas sipil dan beberapa ahli hukum dan akademiki, untuk tukar penglihatan, pengalaman dan praktek terbaik di bagian hukum.

Menteri Yeşilgöz sampaikan animo ke Menteri Yasonna atas kenaikan kerja-sama di antara ke-2 negara. Belanda terus akan memberikan dukungan Indonesia saat melawan kejahatan transnasional, usaha reformasi hukum, dan pemajuan HAM.

*Kerja Sama di Sektor Pemasyarakatan*

Pada kunjungannya ke Belanda, Menteri Hukum dan HAM mengulas kerja-sama di bagian pemasyarakatan bersama pimpinan Reclassering Nederland Johan Bac, dan perwakilan CILC (Centre for International Law Cooperation) Anne-Marie Bruist.

Reclassering Nederland adalah organisasi mandiri yang memberi advis ke hakim, beskal, dan kepala penjara berkaitan terdakwa dan terpidana yang jalani saat eksperimen. Dan CILC dibangun pada 1985 oleh pemerintahan Belanda untuk program kerja-sama yudisial dengan Indonesia.

Semenjak tahun 2019 Indonesia dan Reclassering dan CILC sudah bekerja bersama untuk memberi ke beberapa petinggi dan petugas pemasyarakatan di beberapa daerah di Indonesia. Dalam tatap muka ini beberapa ke-3 faksi setuju untuk meneruskan kerja sama dengan yang fokus pada kenaikan kemampuan SDM dalam implementasi ancaman alternative.

“Indonesia dapat belajar dari Belanda saat tangani terdakwa dan terpidana, terutama dalam implementasi ancaman alternative dan kerja sosial,” papar Yasonna.

Yasonna sampaikan jika Indonesia sudah mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. KUHP ini melakukan reformasi pendekatan mekanisme pemasyarakatan yang memprioritaskan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

“Kerja sama dengan Belanda bisa menolong Indonesia membuat ketentuan penerapan KUHP yang baru saat mengaplikasikan pidana alternative, karena Belanda sudah terlebih dulu mengaplikasikan mekanisme pidana alternative dan keadilan restoratif,” bebernya.

Dalam tatap muka bilateral ini, selainnya Sekretaris Jenderal, Menteri Hukum dan HAM ditemani oleh Staff Khusus sektor Jalinan Luar Negeri, Direktur Ijin Tinggal Imigrasi dan Direktur Servis Komunikasi HAM.

admin
https://lyricsearch.net

Leave a Reply